Skip to main content

UNU Kalbar Luruskan Pemberitaan Demo 4 November 2026, Ketua Aksi Tegaskan Persoalan Berkaitan dengan Pemilihan Presma BEM



KUBU RAYA – Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Barat (UNU Kalbar) memandang perlu meluruskan pemberitaan mengenai aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di lingkungan kampus pada Rabu (4/11/2026). Aksi tersebut perlu ditempatkan sesuai konteks persoalan yang sebenarnya agar tidak berkembang menjadi persepsi keliru mengenai kondisi kepemimpinan dan tata kelola universitas.


Dalam pemberitaan Suara Kalbar berjudul “Demo Mahasiswa UNU Kalbar Dinilai Jadi Sinyal Krisis Kepemimpinan, Integritas Rektor Dipertanyakan”, aksi mahasiswa tersebut dikaitkan dengan persoalan kepemimpinan Rektor UNU Kalbar, Prof. Dr. Sukino, M.Ag., termasuk munculnya pandangan agar rektor mempertimbangkan pengunduran diri.


UNU Kalbar menegaskan bahwa substansi utama aksi mahasiswa pada 4 November 2026 berkaitan dengan dinamika proses pemilihan Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNU Kalbar tahun 2026 yang dipersoalkan karena adanya dugaan kejanggalan dalam proses pemilihan oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) UNU Kalbar.


Penegasan tersebut juga disampaikan langsung oleh M. Qosim, mahasiswa Program Studi Manajemen yang bertindak sebagai ketua aksi demonstrasi. Ia menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan mahasiswa memang berkaitan dengan persoalan proses pemilihan Presma BEM UNU Kalbar tahun 2026.


Menurut Qosim, mahasiswa menyampaikan aspirasi karena menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam tahapan pemilihan yang diselenggarakan oleh KPUM UNU Kalbar. Aspirasi tersebut secara khusus berfokus pada persoalan proses pemilihan Presma dan tidak berkaitan dengan tuntutan lain di luar konteks tersebut.


Ia juga menjelaskan bahwa pihak KPUM UNU Kalbar telah menerima proses gugatan terkait pelaksanaan pemilihan Presma. Proses penyelesaian gugatan tersebut berjalan dengan lancar hingga persoalan yang diajukan dapat diselesaikan.


berdasarkan penjelasan ketua aksi, demonstrasi pada 4 November 2026 merupakan bagian dari dinamika demokrasi mahasiswa dalam menyampaikan keberatan terhadap proses pemilihan pimpinan organisasi kemahasiswaan.


UNU Kalbar memandang penting adanya pemisahan yang jelas antara persoalan pemilihan Presma BEM dengan isu kepemimpinan universitas. Keduanya memiliki substansi, ruang lingkup, dan mekanisme penyelesaian yang berbeda.


Oleh karena itu, menghubungkan aksi tersebut secara langsung dengan krisis kepemimpinan maupun tuntutan penurunan rektor tanpa memperhatikan konteks dan keterangan ketua aksi berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak utuh di tengah masyarakat.


Universitas menghormati hak mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi serta mengapresiasi penyelesaian persoalan melalui mekanisme gugatan yang tersedia dalam proses pemilihan Presma. Dinamika tersebut merupakan bagian dari pembelajaran demokrasi di lingkungan perguruan tinggi.


Ke depan, UNU Kalbar berharap seluruh proses demokrasi mahasiswa dapat berjalan semakin transparan, partisipatif, dan berpedoman pada aturan organisasi kemahasiswaan. Setiap keberatan atau dugaan pelanggaran hendaknya diselesaikan melalui mekanisme yang telah ditetapkan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun polemik berkepanjangan.

(Humas UNU Kalbar)